
VOICENUSANTARA.com. Palangka Raya –Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut sekitar 490 pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal hingga kesulitan membayar gaji ASN dan PPPK mendapat perhatian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
DPRD Kalteng memastikan kem
ampuan fiskal daerah masih cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur. Meski demikian, DPRD mendesak pemerintah pusat segera mencairkan dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengatakan, hingga kini kondisi keuangan daerah masih terkendali. Hal tersebut berdasarkan pernyataan Gubernur H. Agustiar Sabran bahwa Pemprov Kalteng masih mampu membayar gaji PPPK maupun ASN.
“Namun secara umum memang banyak daerah yang mengalami tekanan fiskal sehingga kesulitan memenuhi belanja pegawai,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, persoalan yang dihadapi ratusan daerah tersebut tidak terlepas dari kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan memenuhi kewajibannya dalam menyalurkan DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), maupun transfer lainnya agar daerah memiliki anggaran untuk membiayai kebutuhan pemerintahan.
“Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan. Kalau transfer pusat berjalan sesuai mekanisme, daerah tentu lebih leluasa menyusun prioritas belanjanya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Freddy menjelaskan, pembahasan APBD 2027 di DPRD saat ini masih berfokus pada pendapatan daerah. Kemampuan pendapatan menjadi dasar dalam menentukan seluruh rencana belanja, termasuk belanja pegawai yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Percuma target belanja disusun dengan baik kalau kemampuan pendapatannya tidak mencukupi. Nanti pada pembahasan Banggar kami akan mempertanyakan secara rinci kemampuan keuangan daerah, termasuk kemampuan membayar belanja pegawai,” katanya.
DPRD Kalteng tambah Freddy, akan mencermati proyeksi pendapatan dan transfer pemerintah pusat dalam pembahasan Badan Anggaran pekan depan. Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan APBD yang realistis sehingga pembayaran gaji ASN dan PPPK tetap terjamin, tanpa mengurangi pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. (Pem)
Voice Nusantara