
VOICENUSANTARA.com.Palangka Raya –
Kebijakan efisiensi anggaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diproyeksikan berlanjut pada 2027. Melalui arahan terbarunya, Kemendagri meminta pemerintah daerah mengelola APBD secara efisien dengan mengarahkan belanja pada program yang benar-benar prioritas dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Tengah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono menilai efisiensi berkelanjutan akan berdampak besar terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Pasti tertekan. Karena anggaran kita sebelumnya sampai Rp10 triliun di 2025, sekarang di 2026 tinggal Rp5,4 triliun. Itu pasti terganggu,” katanya, Selasa (11/8/2026).
Menurut Sudarsono, dengan kondisi keuangan yang terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih cermat dalam menentukan penggunaan anggaran. Setiap program harus dihitung secara matang agar kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan, tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dari pemerintah pusat.
Arahan Kemendagri mengenai efisiensi 2027 juga menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan APBD. DPRD berharap Pemprov Kalteng mampu memilah program prioritas dan mengurangi belanja yang tidak produktif.
“Cuma kita belum tahu bagaimana pemerintah provinsi memanfaatkan keuangan kita yang tersisa sedikit ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sudarsono mengaku belum dapat memastikan secara rinci struktur APBD Kalteng 2027 apabila kebijakan efisiensi kembali diberlakukan. Namun ia berharap kondisi perekonomian nasional dan daerah membaik sehingga kemampuan keuangan ikut meningkat.
“Di tahun 2027 APBD murni seharusnya ada peningkatan dibanding 2026. Mudah-mudahan di pertengahan 2027 saat kita berjalan ada lagi peningkatan-peningkatan, tentu disesuaikan dengan perubahan anggaran,” jelasnya.
DPRD Kalteng berharap efisiensi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan belanja. Lebih dari itu, efisiensi harus mendorong pemerintah daerah semakin efektif menggunakan anggaran.
“Harus ada peningkatan pendapatan daerah, penajaman program prioritas, serta evaluasi terhadap belanja yang kurang produktif. Dengan begitu keterbatasan fiskal tidak sampai menghambat pembangunan di Kalteng pada 2027,” pungkas Sudarsono.(Pem)
Voice Nusantara