Dorong SPPG Terapkan Ketentuan Baru BGN

Komisi III DPRD Kalteng berfoto bersama dengan pihak BGN Kalteng usai RDP, belum lama ini. Foto Ist

VOICENUSANTARA.com. Palangka Raya Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah segera menerapkan ketentuan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini penting untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul kasus keracunan yang terjadi di Kabupaten Seruyan.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto mengatakan, pihaknya telah membahas pelaksanaan MBG bersama BGN dalam rapat dengar pendapat (RDP).

“Belum lama ini kami sudah melakukan RDP, dan dari BGN sudah mengeluarkan ketentuan-ketentuan baru yang harus dirujuk dan dilaksanakan oleh mereka yang berkepentingan di daerah,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, pembaruan aturan tersebut harus segera disosialisasikan agar menjadi pedoman seluruh penyelenggara MBG. Evaluasi tidak cukup hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi juga harus melalui pembinaan dan pengawasan rutin.

Hal itu bertujuan agar setiap SPPG memahami tanggung jawabnya dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat.

Sugiyarto menegaskan, komunikasi antara DPRD dan BGN akan terus diperkuat agar pelaksanaan kebijakan di lapangan berjalan searah.

“Kami mendorong dan terus berkomunikasi dengan BGN Provinsi supaya hal-hal demikian diingatkan kepada yang di SPPG. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik, lancar, dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan,” katanya.

Ia berharap seluruh pengelola program tidak mengabaikan setiap ketentuan yang telah diterbitkan pemerintah pusat.

“Saya hanya menggarisbawahi apa yang sudah digariskan oleh BGN terkait pelaksanaan MBG. Ikuti SOP yang sudah ditentukan, taati, dan laksanakan sebaik-baiknya,” tegas Sugiyarto.

Komisi III DPRD Kalteng memastikan akan terus mengawal pelaksanaan MBG melalui fungsi pengawasan yang dimiliki. Sinergi antara BGN, pemerintah daerah, dan seluruh pengelola SPPG diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi bagi para pelajar. (Pem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *