
VOICENUSANTARA, com – Palangka Raya – Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, menyampaikan laporan kegiatan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai tindak lanjut dari hasil Survey Tingkat Gemar Membaca (TGM) dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) chatTahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri seluruh perwakilan kabupaten/kota se-Kalteng dan berlangsung pada, Kamis (04/12/2025).
Dalam laporannya Adiah menjelaskan, bahwa penyelenggaraan dan penguatan program literasi berlandaskan pada sejumlah regulasi nasional maupun daerah yang mengatur tugas, fungsi, serta standar perpustakaan.
Ia menegaskan bahwa perpustakaan merupakan urusan pemerintah wajib sesuai amanat Undang-Undang No. 43 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 2014, serta sejumlah regulasi turunan lainnya.
Dalam penyelenggaraan perpustakaan harus diukur melalui indikator kinerja sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat.
“Selain itu, regulasi yang diterapkan juga mencakup Peraturan Perpustakaan Nasional No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Umum, serta Peraturan Gubernur Kalteng yang mendukung pembudayaan literasi masyarakat,” ungkap Adiah.
Lebih lanjut Adiah menekankan pentingnya sinergi kebijakan dan pengembangan perpustakaan di seluruh daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan.
Ia berharap perpustakaan daerah dapat terus bertransformasi menjadi pusat edukasi, informasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota harus semakin diperkuat dalam rangka meningkatkan TGM dan IPLM di seluruh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, capaian indikator literasi tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait, namun seluruh elemen pemerintahan.
“Dengan adanya peran komunitas literasi dan masyarakat umum menurutnya juga sangat strategis dalam meningkatkan kunjungan perpustakaan serta mendorong budaya membaca. Kami juga mengapresiasi peran media dan jurnalis yang selama ini ikut membantu menyebarkan kampanye gemar membaca,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, sambutan Gubernur Kalteng yang diwakili Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menegaskan, bahwa pembangunan literasi merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Ia mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, namun dari kemampuan masyarakat mengakses ilmu pengetahuan dan informasi.
Leonard menyampaikan bahwa pengembangan perpustakaan membutuhkan kolaborasi konkret antar instansi pemerintah. Ia menyebut beberapa OPD terkait seperti Diskominfo, Disdikbud, Dinas PMD, serta Diskop dan UKM harus terlibat aktif sesuai peran masing-masing.
Selain itu, peningkatan kapasitas SDM perpustakaan juga menjadi hal yang dinilai sangat penting. Menurutnya, pengelola perpustakaan kini bukan hanya penjaga buku, namun harus menjadi fasilitator pengetahuan, penyedia akses digital, serta agen perubahan masyarakat.
“Rakorda tersebut adalah momentum untuk mengevaluasi roadmap pengembangan perpustakaan, menyelaraskan langkah antar kabupaten/kota dan memperkuat komitmen bersama dalam memajukan literasi di Kalimantan Tengah,” jelas Leonard.
Ia berharap diskusi selama Rakorda berjalan produktif dan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan untuk membangun budaya literasi yang kuat di Kalimantan Tengah.
“Dengan adanya semangat kolaborasi dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimis upaya peningkatan literasi dapat mendukung pembangunan SDM unggul menuju masyarakat yang cerdas, aktif, dan berdaya saing,” pungkas Leonard. (Pem/*)
Voice Nusantara