
VOICENUSANTARA.com – Banda Aceh – Serikat Perusahaan Pers (SPS) telah menetapkan hasil dan rekomendasi peta jalan baru industri pers nasional dalam menghadapi tantangan disrupsi digital, dan pergeseran perilaku pembaca.
Komitmen ini dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2025 yang diselenggarakan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pada 21 Oktober 2025, dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat, utusan SPS Provinsi, serta para undangan.
Ketua SPS Provinsi Kalimantan Tengah, Sogianto yang turut menghadiri rakernas tersebut dalam relisnya menyampaikan, hasil Rakernas SPS 2025 itu telah menetapkan dua pilar utama dalam rekomendasi eksternal dan internal.
“Secara eksternal, SPS fokus pada penguatan ekosistem ekonomi industri media,” katanya, Rabu (22/10/2025).
Kemudian lanjut Sogianto, SPS menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia sebagai instrumen pendanaan publik. Dana ini ditegaskan sebagai investasi strategis bangsa untuk menjamin hak masyarakat atas informasi yang benar dan bermartabat.
“SPS akan berperan aktif dalam merumuskan mekanisme dan tata kelola dana yang berkeadilan dan transparan,” ungkapnya.
Berikutnya terkait reformasi kebijakan fiskal, maka SPS mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang berpihak dan setara antara media pers dan platform digital. Rekomendasi mendesak tersebut meliputi sebagai berikut:
– Penghapusan PPN terhadap pembelian kertas dan penjualan produk media cetak, sebagai langkah penyelamatan industri.
– Penerbitan Hak Cipta bagi produk jurnalisme.
– Penataan ulang belanja iklan pemerintah/negara agar didistribusikan secara transparan, akuntabel, dan proporsional kepada media pers, bukan hanya platform global.
Selanjutnya yang berkenaan secara internal sambung Sogianto, maka Rakernas SPS 2025 telah memprioritaskan upaya penguatan literasi media dan pembaca muda.
“Diantaranya ada program SPS Goes to School. Program literasi media ini ditetapkan sebagai agenda strategis bagi seluruh SPS Provinsi di Indonesia, guna mendukung kampanye berkelanjutan tentang pembaca muda,” jelasnya.
Lanjut berikutnya ada program “Muda Melek Media”, dimana SPS akan mendorong kerja sama dengan lembaga pendidikan, kampus, organisasi pemuda, dan komunitas literasi untuk mengembangkan program ini.
Media anggota SPS juga diajak untuk aktif memproduksi konten edukatif dan positif bagi kalangan muda, untuk menumbuhkan kecintaan pada jurnalisme berkualitas, serta memperkuat kesadaran literasi publik melawan disinformasi.
“Rekomendasi ini merupakan rumusan komitmen bersama untuk memperkuat kedaulatan informasi dan keadilan ekonomi media, yang akan menjadi pedoman program kerja organisasi dan rekomendasi kebijakan publik nasional,” pungkas Sogianto. (Pem/SPS)
Voice Nusantara