
Namun ketua KPU optimis proses pelaksanaan rapat pleno ini bisa selesai lebih cepat dibandingkan dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Jika sesuai dengan jadwal yang kita tetapkan pelaksanaanya yaitu selama tiga hari, namun kita juga harapkan bisa selesai lebih cepat,” ujarnya.
Selanjutnya ketua KPU juga menyampaikan bahwa sejauh ini sejak hari pencoblosan hingga proses rapat pleno tingkat kabupaten tidak ada hal-hal yang bersifat mengganggu proses perhitungan suara ataupun kendala yang dihadapi termasuk hasil perolehan suara.
“Sampai saat ini pelaksanaan pleno tingkat PPK dari 13 kecamaatan tidak ada ditemukan hal yang bersifat perubahan hasil, hanya ada sedekit perdebatan terkait data-data admistrasi ditingkat kabupaten namun sudah selesai, intinya untuk proses pemilu kita di Katingan aman tidak ada masalah,” pungkasnya. (*/grn)
Voice Nusantara