Optimalisasi PAD dari Pajak BBM dan Pajak Kendaraan

Ampera A Y Mebas

VOICENISANTARA.com. Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah provinsi memaksimalkan seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Anggota DPRD Kalteng, Ampera A Y Mebas menegaskan, optimalisasi penerimaan dinilai penting agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Peningkatan PAD, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan sumber penerimaan yang selama ini berjalan. Perlu ada pembenahan sistem pendataan dan pengawasan agar potensi yang ada tidak terlewat.

“Kita harus mengarahkan supaya pendapatan daerah itu bisa dimaksimalkan. Untuk pajak BBM, jangan hanya mengandalkan data dari Pertamina, tetapi juga memanfaatkan data dari BPH Migas. Sumber BBM itu bukan hanya dari Pertamina, ada juga perusahaan lain, sehingga potensi pajaknya harus benar-benar dimaksimalkan,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu (5/8/2026).

Menurut Ampera, potensi penerimaan dari pajak BBM masih dapat ditingkatkan apabila pemerintah memiliki data yang lebih akurat mengenai distribusi dan penggunaan bahan bakar di daerah. Langkah tersebut diyakini akan membantu pemerintah memperoleh gambaran riil mengenai potensi pajak yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Ia juga menilai peran Samsat kabupaten dan kota perlu diperkuat. Pemungutan pajak tidak boleh hanya mengandalkan program pemutihan atau penghapusan denda.

“Lebih penting adalah bagaimana Samsat aktif menagih wajib pajak. Data alamat kendaraan sudah ada, sehingga bisa dikirim surat tagihan. Kalau kendaraannya sudah berpindah tangan, harus didorong untuk melakukan balik nama agar penerimaan daerah bisa meningkat,” katanya.

Ampera menambahkan, optimalisasi PAD memerlukan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Keduanya memiliki kepentingan yang sama terhadap peningkatan penerimaan daerah.

“Daerah juga menjadi penyumbang pendapatan, jadi perlu didorong bersama-sama supaya potensi yang ada tidak terlewat dan hasilnya bisa benar-benar maksimal,” tegasnya.

DPRD Kalteng berharap berbagai potensi penerimaan tersebut dapat dioptimalkan melalui pembenahan pendataan, pengawasan, serta peningkatan kinerja instansi pemungut pajak. Dengan begitu, ruang fiskal daerah akan semakin kuat untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (Pem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *