Ini Tujuan Kajati Kalteng Sidak Kejari Palangka Raya

FOTO : Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal didampingi Asisten Pengawasan, Baringin saat inspeksi mendadak (Sidak) ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Rabu (15/11/2023) pagi

VN – PALANGKA RAYA – Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, SH., MH., didampingi Asisten Pengawasan Baringin, SH., MH., melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Rabu (15/11/2023) pagi.

Sidak tersebut merupakan upaya Kajati Kalteng untuk memastikan kinerja dan integritas Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam menjalankan tugasnya. Inspeksi juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pemantauan terhadap proses kerja di Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kedatangan Dr. Undang Mugopal disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murdji Machfud, SH., MH., dan jajaran pejabat di Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Selama Sidak, Kajati dan Asisten Pengawasan melakukan tinjauan langsung terhadap berbagai ruangan dan fasilitas di Kejaksaan Negeri Palangka Raya, serta memperhatikan secara teliti semua aspek yang terkait dengan penanganan perkara hukum dan kinerja pegawai di Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Disamping itu, Mugopal juga berinteraksi dengan para pegawai dan meminta penjelasan tentang pelaksanaan tugas dan prosedur yang dijalankan.

Dr. Undang Mugopal menyatakan bahwa sidak ini sebagai bagian dari komitmen pihaknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

“Saya menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai seorang jaksa,” tegasnya. (Ang/don)

SUMBER : Dokumentasi Kajati Kalteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *