
VN – Buntok – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Bhaskarogra Basuki, meminta Pemerintah daerah setempat untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menerapkan protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
“Perlu ketegasan dari Pemda Barsel, mengingat keselamatan kerja merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga perusahaan wajib memperhatikan keselamatan pekerja,”kata Bhaskarogra, Selasa (25/7/2023).
Ia juga meminta kepada pihak perusahaan supaya selalu mempersiapkan peralatan keamanan kerja, sesuai standar yang telah ditentukan dan sesuai standar operasional prosedur (SOP)
Dikatakan, penerapan K3 sangat penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga harus lebih aktif mengampanyekan budaya selamat dalam bekerja, sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
“Disnakertrans diminta untuk membentuk tim guna memantau dan menilai penerapan K3 secara langsung di lapangan,” pungkasnya. (Red/md/sg/*)
Voice Nusantara