
VOICENUSANTARA.COM-PARINGIN -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam penipuan transaksi keuangan telah menjadi ancaman serius yang membutuhkan respons kolektif lintas sektor, termasuk keterlibatan aktif perguruan tinggi.
Hal tersebut disampaikan Senior Manager Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Andika Prassetia, saat memberikan edukasi dalam roadshow literasi keuangan di Aula Gedung Dua Universitas Sapta Mandiri (Univsm), Selasa (10/2/2026).
“Penipuan transaksi keuangan saat ini tidak lagi dilakukan secara konvensional. Modusnya sudah berkembang sangat cepat, termasuk memanfaatkan teknologi AI untuk menciptakan konten yang tampak meyakinkan dan sulit dibedakan dari yang asli,” tegas Andika.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 kerugian akibat penipuan transaksi keuangan di Kalimantan Selatan telah mencapai Rp50,8 miliar. Angka tersebut, menurutnya, menjadi indikator kuat bahwa literasi keuangan masyarakat masih perlu diperkuat secara masif dan berkelanjutan.
“Karena itu OJK tidak bisa bekerja sendiri. Kami melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, agar edukasi pencegahan dan pelaporan dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” ujarnya.
Andika menekankan, Universitas Sapta Mandiri dipilih sebagai lokasi edukasi karena perannya yang strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang mampu menjadi agen literasi keuangan di tengah masyarakat.
“Mahasiswa dan dosen memiliki posisi penting sebagai penyampai informasi yang kredibel. Apa yang dipahami di kampus ini diharapkan bisa diteruskan ke lingkungan sekitar,” katanya.
Lebih lanjut, Andika memaparkan bahwa laporan penipuan yang diterima OJK berasal dari sektor jasa keuangan berizin maupun aktivitas ilegal. Untuk sektor tidak berizin, terdapat tiga modus penipuan yang paling dominan.
“Yang paling sering dilaporkan adalah aktivasi coretax, pemadanan KTP digital, dan penipuan berbasis kecerdasan buatan atau AI,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku penipuan kini kerap mencatut nama dan wajah figur publik untuk membangun kepercayaan korban.
“Ada yang menggunakan figur seperti Baim Wong dan Raffi Ahmad. Modus ini sangat berbahaya karena memanfaatkan kepercayaan publik dan teknologi sekaligus,” ungkap Andika.
OJK, lanjutnya, mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan apabila menjadi korban penipuan, karena kecepatan laporan sangat menentukan peluang penyelamatan dana.
“Jika masyarakat sudah terlanjur menjadi korban, segera laporkan melalui kanal resmi OJK dan Satgas PASTI di iasc.ojk.go.id. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang dana dapat diselamatkan,” tegasnya.
Melalui roadshow literasi keuangan yang digelar di Universitas Sapta Mandiri ini, OJK berharap pemahaman masyarakat terhadap risiko penipuan digital dapat meningkat, sekaligus memperkuat peran kampus sebagai mitra strategis dalam perlindungan konsumen jasa keuangan.(*/rtm)
Voice Nusantara