Pelestarian Situs Budaya untuk Kekayaan Aset Daerah

Foto: Anggota DPRD Barsel, Nurul Hikmah.

Voicenusantara.com, Buntok – Situs budaya merupakan sebuah peninggalan masa lalu yang memiliki nilai historis dan menjadi bagian kekayaan aset daerah. Untuk itu, plestariannya perlu dilaksanakan agar keberadaannya tidak rusak atau hilang akibat lapuk dimakan usia.

“Pemerintah daerah dirasakan perlu memberikan sentuhan dan perhatian berkelanjutan terhadap situs budaya karena itu dapat menjadi daya tarik bagi pengunjung luar kabupaten,” ucap Nurul Hikmah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, Minggu (19/5/2024).

Menurut Nurul, perhatian dapat berbentuk pemugaran hingga perawatan. Meski tidak besar, setidaknya ada upaya menjaga yang dijalankan pemerintah.

Ketua DPC PPP Barsel itu mengakui bahwa memang selalu ada usulan terkait perawatan situs budaya dalam gelaran pembahasan program dan anggaran setiap tahun. Namun mengingat pemerintah tengah fokus pada penguatan pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, terkadang penanganan menjadi sedikit terpinggirkan.

Menurutnya, meski telah ada upaya perhatian melalui sumber pendanaan APBD provinsi dan APBN, pihaknya menilai masih ada beberapa yang tampaknya juga perlu diperhatikan lebih lanjut. Masih ditemukan adanya situs yang mengalami kondisi memprihatikan dan butuh penanganan berkelanjutan.

“Kita memahami kemampuan anggaran daerah yang masih terbatas. Tetapi pelestarian secara fisik dinilai perlu tetap dilaksanakan, supaya pelestarian dari sisi kultur budaya tetap hidup dan tidak tergerus modernisasi,” pungkasnya. (grn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *