Kejati Kalteng Gelar Pra Musrenbang

FOTO : Kajati Kalteng, Dr.Undang Mugopal, SH., MH., bersama jajaran saat menggelar Pra Musrenbang, Selasa (20/3/2024).(Penkum Kejati Kalteng)

Voicenusantara.com – PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah gelar Pra Musyawarah  Perencanaan Pembangunan Kejaksaan (Pra Musrenbang) se-Kalteng Tahun 2024.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH., MH., dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah M. Sunarto, SH., MH., Para Asisten, Kajari dan Kacabjari Se-Kalimantan Tengah, Para Koordinator, Kasubbag, dan operator penyusun RKA K/L di seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kajati Kalteng mengharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan Pra Musrenbang ini dengan sungguh-sungguh dan berpartisipasi secara aktif dalam perumusan draft rencana kerja dan anggaran di dalam kelompok kerja masing-masing.

“Perlu diingat, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan penting dalam Menyusun Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun 2025.  Sampaikan permasalahan, pendapat  serta Inovasi terkait penyusunan anggaran dan rencana kerja tahun 2025,” katanya.

Dokumen Rancangan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi solusi dari hambatan-hambatan yang dihadapi oleh insan Adhyaksa, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta mampu beradaptasi untuk mengatasi setiap dinamika dan perubahan yang terjadi dalam rangka Akselerasi pertumbuhan  ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi se-Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang merupakan forum musyawarah pada tingkat Kejaksaan Tinggi untuk menyusun draft Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketersediaan anggaran Kejaksaan dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan Pra Musrenbang adalah menghasilkan draft Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025 yang representatif, partisipatif dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi dan program prioritas Kejaksaan serta target prioritas nasional pemerintah di  tahun 2025,” katanya.

Representatif dalam hal ini dimaksudkan draft rencana anggaran yang disusun sudah mewakili seluruh kebutuhan satker diwilayah hukum Kejati Kalbar dalam menjalankan tusi, program prioritas Kejaksaan maupun pemerintah.

Dirinya berharap Kejati Kalteng mampu mencapai program prioritas organisasi, dan target program pemerintah di tahun 2025. Terkait prinsip penganggaran Kajati menyampaikan pada pokoknya :
1. Transparan dan Akuntabilitas Anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan;
2. Disiplin Anggaran yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan;
3. Keadilan Anggaran yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker);
4. Efisiensi dan Efektifitas Anggaran agar anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya;
5. Penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran. (agg/gi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *