BPOM Kalteng Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Bulan Ramadan di Katingan

Foto : saat pelaksanaan intensifikasi di salah satu swalayan di kasongan.

 

Voicenusantara.com, Buntok – Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan beberapa jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Katingan melakukan intensifikasi pengawasan pangan di bulan ramadhan dan menjelang hari raya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Glorikus menjelaskan pelaksanaan intensifikasi pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di bulan suci ramadhan untuk mengawasi kondisi pangan yang dijual.

“Perlunya intersifikasi pengawasan ini lantaran dibulan suci ramadhan dan menjelang hari raya aktivitas daya beli masyarakat akan meningkat pesat khususnya kebutuhan bahan makanan, sehingga perlu kita lakukan pengawasan,” ujar Glorikus, Selasa (19/3/2024).

Pengawasan yang dilakukan lanjutnya, pengawasan terpadu untuk mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengangung bahan berbahaya serta barang-barang yang tidak layak edar baik rusak maupun kadaluarsa.

Kepala dinas kesehatan juga menambahkan terkait dengan pelaksanaan pengawasan barang dilakukan oleh dua tim terpadu yang diterjunkan, sehingga melalui kegiatan yang dilakukan dapat menjaga kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat serta untuk melakukan inspeksi terhadap keamanan pangan di wilayah Kabupaten Katingan dan untuk menindak lanjuti izin edar makanan yang kadaluarsa akan dilakukan pendataan dan penyitaan bagi makayang mengandung zat kimia yang berbahaya.

“Jika ada toko ataupun swalayan maupun masyarakat yang berjualan ditemukan menjual barang yang tidak layak edar maka akan diberikan teguran, dan apabila masih saja menjual barang yang tidak layak edar saat sudah diberikan teguran maka akan disanksi,” tegasnya.

Dari hasil intersifikasi ini BPOM menguji hasil takjil yang dijual pasar ramadhan yang di daerah Kecamatan Katingan Hilir. Hasilnya adalah 9 (sembilan) syarat toko yang tidak memenuhi kriteria yang ditindaklanjuti pada hari ini dari 13 toko yang didatangi oleh 2 (dua) Tim intensifikasi karena ada beberapa makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang toko dan dalam 40 sampel yang diuji tidak terdapat bahan yang berbahaya yaitu : Borax, Formalin, Rhodamin B, Metanil Yellow.

(grn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *