Pengelolaan Dana Desa Dikawal dan Diawasi Ketat

Foto: Kepala DPMD Gunung Mas, Yulius saat melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejari.

Voicenusantara.com- Kuala Kurun- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas.

Penandatanganan kerja sama itu terkait pengawalan dan pengawasan pemanfaatan Dana Desa (DD). Adapun penandatanganan berlangsung di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (18/1/2024).

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi perangkat desa dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan dana desa sehingga dapat mencegah dan meminimallisir penyalahgunaan dana desa,” kata Kepala DPMD Gunung Mas, Yulius dalam kesempatan itu.

Dijelaskan, dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa sering ditemukan penyalahgunaan anggaran dana desa, yang mengakibatkan kepala desa/perangkat desa harus berhadapan dengan hukum.

Karenanya, dalam upaya mencegah dan meminimalisir hal tersebut Kejaksaan Negeri dan Dinas Pemberdayaan masyarakat Kabupaten Gunung Mas, melakukan kerjasama dalam hal pendampingan dalam pengelolaan dana desa.

Sementara itu Kepala Kajari Gunung Mas, Sahroni mengatakan, kerja sama tersebut diharap bisa membantu mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa di Gunung Mas, sehingga tidak bertentangan dengan hukum.

“Kejaksaan Negeri Gunung Mas hadir untuk membantu mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ucap Sharoni.

Dengan turut mengawasi pengelolaan dana desa tambah dia, maka diharapkan tidak ada lagi kades atau perangkat desa yang berhadapan dengan hukum, karena melakukan tindakan pidana terkait pengelolaan dana desa.(Red/Sg/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *