Dugaan Korupsi, Kejati Kalteng Geledah Tiga Kantor di Jakarta

FOTO : Tim penyidik Kejati Kalteng saat melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi di salah satu kantor di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

VN – PALANGKA RAYA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) geledah tiga kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, kantor PLN Pusat, dan kantor PT. Haleyora Powerindo di Jakarta pada Selasa (28/11/2023).

Asisten Tindak Pidana Khusus, Douglas Pamino Nainggolan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batubara untuk PT. PLN (Persero) yang berasal dari wilayah Penambangan Kalimantan Tengah Tahun 2022. Penggeledahan ini juga katanya, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN – 01/O.2/Fd.1/03/2023 tanggal 27 Maret 2023 Jo Nomor : PRIN-01.A/O.2/Fd.1/11/2023 tanggal 27 November 2023.

“Dari 3 kantor tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT. PLN (Persero),” kata Douglas Pamino di dalam keterangan resminya.

Guna kepentingan penyidikan, sejumlah dokumen tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batubara untuk PT. PLN tersebut, masih dalam penghitungan Tim penyidik Kejati Kalteng dengan BPK RI Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya. (rik/ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *